Pedagang Lenggang Jakarta Dipasangi Stiker
Puluhan lapak pedagang lenggang Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas) Gambir, Jakarta Pusat, dipasangi stiker merah oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.
Untuk stiker merah ada 20 pedagang dan warna hijau ada 76 pedagang kuliner
Pemasangan stiker bertuliskan 'Dalam Perhatian Khusus Tingkatkan Kebersihan', lantaran para pedagang dinilai tidak menjaga kebersihan. Sedangkan pedagang yang menjaga kebersihan, dipasangi stiker hijau bertuliskan 'Selamat Atas Pencapaian Pertahanankan Kebersihan'.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pemasangan stiker ini dilakukan menindaklanjuti permintaan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono agar pedagang yang tidak menjaga kebersihan diberikan stiker peringatan. Pemasangan ini sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang.
Pemindahan PKL ke Balai Kota DKI Dimatangkan"Untuk stiker merah ada 20 pedagang dan warna hijau ada 76 pedagang kuliner," kata Irwandi di kawasan Monas, Selasa (8/11).
Dikatakan Irwandi, selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan satu minggu sekali dan jika ada perubahan akan diberikan stiker berwarna hijau. Namun sebaliknya jika tidak ada perubahan selama tiga kali, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Jika mendapat stiker merah sebanyak tiga kali, maka akan dikeluarkan dari Lenggang Jakarta," tandasnya.